Klasifikasi Darah
Berdasarkan karakteristiknya, darah dari rahim perempuan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu darah kuat (DK), darah lemah (DL), dan darah lebih lemah (DLL). Kuat lemahnya darah didasarkan pada gabungan ciri-ciri darah, baik warna, tekstur, maupun aroma. Karena itu, berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Darah yang memiliki ciri kuat paling banyak disebut sebagai darah kuat. Sebaliknya adalah disebut darah lemah atau lebih lemah. Contoh:
a. Darah merah, kental, dan bau mempunyai 3 sifat kuat.
b. Darah merah, cair, dan bau mempunyai 2 sifat kuat.
c. Darah hitam, kental, dan tidak bau mempunyai 2 sifat kuat.
d. Darah hitam, cair, dan tidak bau, mempunyai 1 sifat kuat.
2. Dalam hal tekstur dan aroma darah sama kekuatannnya tapi warnanya berbeda, maka warna hitam adalah warna paling kuat, kemudian merah, jingga, kuning, dan keruh. Contoh:
X adalah darah hitam, kental, tidak bau;
Y adalah darah merah, kental, tidak bau;
Z adalah darah jingga, kental, tidak bau;
Ketiga darah memiliki aroma dan tekstur yang sama dan warna berbeda. Maka, darah X adalah darah kuat, Y darah lemah, dan Z darah lebih lemah.
3. Jika darah yang keluar berbeda tapi memiliki sifat kuat yang sama/seimbang, maka yang dianggap darah kuat adalah yang keluar lebih dulu.
Contoh 1:
Rina mengeluarkan darah selama 10 hari. Pada 4 hari pertama darah yang keluar berwarna merah, kental, dan bau. Pada hari ke-5 sampai dengan
ke-10 darahnya berwarna merah, kental, tidak berbau. Pada 4 hari pertama darah memiliki 3 sifat kuat dan 6 hari berikutnya darah memiliki 2 sifat kuat.
Jadi, ia mengeluarkan darah kuat 4 hari kemudian darah lemah 6 hari berikutnya.
Contoh 2:
Putri mengeluarkan darah selama 20 hari. Pada 7 hari pertama darah yang keluar berwarna kuning, kental, dan tidak bau. Pada hari ke-8 sampai dengan
ke-20 darahnya berwarna kuning, cair, berbau. Maka, selama 20 hari ia mengeluarkan darah berbeda tapi sama-sama memiliki 2 sifat kuat atau seimbang.
Karena itu, yang dihukumi darah kuat adalah darah yang keluar terlebih dahulu yakni pada 7 hari pertama. Sedangkan darah berikutnya dihukumi darah lemah.